RANTEPAO — Pemerintah Kabuapetn Toraja Utara, melalui Perusahaan Umum Daerah Perumda Mekar Sejahtera mulai memberlakukan retribusi parkir di terminal dan pusat bisnis di Toraja Utara sejak Selasa, 9 Maret 2021. Pemungutan retribusi parkir ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Perda nomor 11 Tahun 2011, Perda Nomor 10 Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Toraja Utara Nomor 148/II/2019. Berdasarkan aturan hukum ini, tarif rertribusi parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp Kendaraan roda empat dinas/pribadi Rp Sedangkan bus, truk, dan pickup Rp “Hari ini kita mulai memberlakukan retribusi parkir sesuai dengan Peraturan Daerah yang ada. Kita start dari Terminal Bolu, Kecamatan Tallunglipu,” ungkap Direktur Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Salvinus Sawelinggi. Sebagai tanda diberlakukannya pemungutan restribusi parkir, Perumda Mekar Sejahtera sudah memasang sejumlah spanduk yang bertuliskan “Kawasan Parkir Berbayar” sebagai pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat. Adapun titik lokasi yang diberlakukan retribusi parkir dan terminal, diantaranya Terminal Bolu, Pasar Bolu, sepanjang pertokoan Rantepao di Jalan Mappanyukki, Lapangan Bakti, depan RS Elim, dan di sekitaran Jalan Palopo dimana terdapat aktivitas bisnis. * Penulis Desianti Editor Arthur
Itusebabnya, peringatan Hari Tari Sedunia tahun 2022 ini akan dirayakan secara besar-besaran oleh Masyarakat Sadar Wisata (MASATA) DPC Toraja Utara didukung pemerintah Kabupaten Toraja Utara pada 26-29 April 2022. Baca Juga Kapolres Toraja Utara Larang Masyarakat Buat Pesta di Malam Pergantian Tahun. Mengangkatan tema besar: Hari Tari Dunia
RANTEPAO — Terjadi lonjakan kasus yang cukup besar dalam dua pekan terakhir. Situasi makin mengkhawatirkan. Hari ini, Sabtu, 19 Desember 2020, bertambah lagi 10 kasus. Totalnya jadi 121 kasus di Toraja Utara. Penambahan 10 kasus positif Corona ini diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan GTPP Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Sabtu, 19 Desember 2020 malam. Selain penambahan kasus positif, GTPP Covid-19 Toraja Utara juga mengumumkan satu warga terkonfirmasi positif Covid-19, meninggal dunia. Juga ada kabar baik, sebanyak 9 orang warga, yang sebelumnya positif Covid-19, dinyatakan sembuh. “Per tanggal 19 Desember 2020, terdapat penambahan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 10 orang. Kemudian ada juga penambahan pasien sembuh sebanyak 9 orang. Kami laporkan juga penambahan satu warga terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia,” terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan GTPP Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Sabtu malam. Adapun rincian kasus baru, yang tercatat sebagai kasus 112, 113, 114, 115, 116, 117, 118, 119, 120, dan 121 itu, adalah Pasien Kasus 112, berusia 36 tahun, tinggal di Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu. Pasien menderita gejala simptomatic. Pasien Kasus 113, memegang KTP Sangalla Utara Kabupaten Tana Toraja, usia 36 tahun, status tanpa gejala asimptomatic. Pasien Kasus 114, beralamat di Lembang Rindingbatu, Kecamatan Kesu’, berusia 30 tahun. Status dengan gejala simptomatic. Pasien Kasus 115, berusia 36 tahun, tinggal di Jalan Pramuka Rantepao . Status tanpa gejala asimptomatic. Pasien Kasus 116 berusia 13 tahun, alamat Jalan Poros Palopo, Kecamatan Tondon. Status tanpa gejala asimptomatic. Pasien Kasus 117, berusia 26 tahun, tinggal di Jalan Poros Toraja – Palopo, Kecamatan Tondon. Status tanpa gejala asimptomatic. Pasien Kasus 118, usia 49 tahun, tinggal di Jalan Poros Toraja – Palopo, Kecamatan Tondon. Status tanpa gejala asimptomatic. Pasien Kasus 119, berusia 12 tahun, tinggal di Jalan Poros Toraja – Palopo, Kecamatan Tondon. Status tanpa Gejala asimptomatic. Pasien Kasus 120, berusia 62 tahun. Tinggal di Lembah Keramat, Kelurahan Mentiro Tiku, Kecamatan Rantepao. Status dengan gejala simptomatic. Pasien Kasus 121, berusia 61 tahun. Alamat Kelurahan Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu. Status dengan gejala simptomatic. “Penelusuran dan pelacakan kemungkinan adanya Kontak Erat lainnya lebih lanjut tetap dilakukan oleh GTPP Covid-19 Pemkab Toraja Utara dengan tetap memantau perkembangan kondisi pasien sesuai dengan protap penanganan Covid-19,” kata Yaya. “Pasien konfirmasi 120 yang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab PCR Balai Besar Laboratorium Kesehatan, Makassar,” jelas Yaya lebih lanjut. Dijelaskan, pasien konfirmasi 120 yang meninggal dunia ditetapkan dalam status terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil uji swab PCR Balai Besar Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel di Makassar yang hasilnya keluar pada tanggal 18 Desember 2020, diterima setelah pasien dinyatakan meninggal dunia. “Pemkab Toraja Utara menyatakan turut berdukacita dan berdoa kiranya segenap keluarga dikuatkan dan mendapat penghiburan dari Tuhan yang Maha Kuasa,” katanya. Dengan adanya penambahan pasien per tanggal 19 Desember 2020, maka keseluruhan pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Toraja Utara kini berjumlah 121 orang dengan rincian sembuh 94 orang, dirawat 7 orang, isolasi 12 orang dan meninggal dunia 8 orang. Otoritas Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetap menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Toraja Utara agar tetap waspada dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid-19 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, dan Menjaga Jarak plus Menghindari Kerumunan. * Penulis Desianti Editor Arthur
KAREBATORAJA.COM, RANTEPAO --- Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang meminta Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghibahkan aset milik Pemprov Sulsel di lokasi Art Centre Rantepao, yang akan dibangun alun-alun kota. "Kami mohon kepada Bapak Gubernur untuk menghibahkan beberapa aset milik Pe
HwvF. hdx7oshcx4.pages.dev/391hdx7oshcx4.pages.dev/374hdx7oshcx4.pages.dev/60hdx7oshcx4.pages.dev/254hdx7oshcx4.pages.dev/218hdx7oshcx4.pages.dev/223hdx7oshcx4.pages.dev/101hdx7oshcx4.pages.dev/229hdx7oshcx4.pages.dev/313
kareba toraja utara hari ini